Mipa

Mipa

Rabu, 10 November 2010

PERBAIKI SISTEM TRANSPORTASI MASSAL

PERBAIKI SISTEM TRANSPORTASI MASSAL


Tragedi kereta api kembali terjadi. Semua berusaha mencari pihak yang harus bertanggung jawab dan kambing hitam untuk dipersalahkan. Pada setiap tragedi transportasi, hampir bisa dipastikan bahwa pengendali alat adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab. Seharusnya dilihat letak kesalahan sistem, bukan kesalahan perseorangan. Sistem transportasi diciptakan bukan oleh masinis, sopir, pilot, atau nakhoda. Para pengendali alat transportasi hanyalah bagian dari sistem yang mengikuti aturan baku yang berlaku. Pilot mengikuti panduan menara pengawas. Nakhoda mengikuti panduan mercusuar dan navigasi radar. Demikian pula halnya masinis kereta. Masinis mengikuti panduan stasiun pemberi sinyal dalam mengarahkan kereta menuju tujuan akhirnya. Adanya dugaan bahwa berubahnya jalur kereta yang diakibatkan oleh tertidurnya masinis dan asisten masinis tampak sedikit konyol. Pasalnya, apakah mungkin kereta api dapat berpindah jalur secara tiba-tiba? Mungkinkah masinis dapat membelokkan jalur kereta seperti membelokkan arah mobil, motor atau sepeda secara mendadak?
Hal yang mesti menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada tindakan dari pemberi sinyal bahwa ada kereta lain di jalur yang akan dilalui oleh Kereta Argo Bromo Anggrek? Jika memang demikian, hal ini membuktikan betapa buruknya sistem peringatan dan keselamatan kereta di Indonesia, karena telah ada beberapa kecelakaan kereta yang terjadi akibat lemahnya sistem peringatan tersebut.
Apakah sulit mengambil pelajaran dari pengalaman atau sejarah di masa lalu untuk membenahi sistem keselamatan transportasi kita? Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap masalah seperti ini. Secara pribadi, saya berpendapat bahwa seharusnya pemerintah tidak menghamburkan uang untuk hal-hal formal yang kurang darurat (urgent), seperti pembiayaan studi banding ke luar negeri yang tidak jelas hasilnya. Akan sangat baik jika uang tersebut digunakan untuk memberikan subsidi bagi perbaikan sistem transportasi massal yang akan sangat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat banyak, sesuai dengan tujuan kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. <source>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar